Malang Creative Fusion

Kebijakan Kreatif Pemkot Malang Dukung Festival Mbois 11 - Malang Menyala ( FM 11 - MCF - MALANG CREATIVE FUSION )

Kebijakan Kreatif Pemkot Malang Dukung Festival Mbois 11 – Malang Menyala
MALANG — Di tengah kebijakan efisiensi keuangan daerah, Pemerintah Kota Malang menunjukkan bahwa dukungan terhadap ekosistem kreatif tidak selalu harus diwujudkan melalui pemberian anggaran secara langsung. Melalui serangkaian kebijakan strategis dan kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemkot Malang memberikan stimulus bagi penyelenggaraan Festival Mbois 11 – Malang Menyala, yang digerakkan bersama ekosistem Malang Creative Fusion (MCF).

Koordinator Malang Creative Fusion, Dadik Wahyu Chang, mengatakan dukungan tersebut menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil peran sebagai fasilitator, katalisator, sekaligus enabler bagi aktivitas masyarakat dan komunitas kreatif, bahkan ketika ruang fiskal pemerintah sedang terbatas.

“Dalam kondisi efisiensi keuangan, dukungan pemerintah tidak harus selalu berbentuk anggaran langsung. Pemerintah bisa hadir melalui kebijakan, fasilitas, kemudahan akses, promosi, perizinan, hingga kolaborasi lintas perangkat daerah agar komunitas dan masyarakat tetap bergerak, produktif, serta memberikan dampak ekonomi bagi kota,” ujar Dadik.

Salah satu bentuk dukungan utama adalah pemanfaatan Stadion Gajayana sebagai ruang penyelenggaraan kegiatan. Dalam hal ini, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang berperan penting dalam membuka akses penggunaan stadion beserta berbagai kemudahan pendukungnya. Pemanfaatan aset strategis milik Pemerintah Kota Malang tersebut menjadi stimulus bernilai besar karena mampu mengurangi beban penyelenggaraan sekaligus menyediakan ruang publik yang representatif untuk kegiatan kreatif berskala besar.

Dukungan juga hadir sejak tahap awal melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terutama dalam proses perizinan. Kemudahan dan fasilitasi perizinan menjadi bagian penting agar penyelenggaraan festival dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan tidak terbebani proses administratif yang panjang.

Dukungan terhadap proses perizinan dan pengamanan juga diperkuat oleh Kapolresta Malang Kota, Danang Setiyo, beserta jajaran. Kepolisian memberikan dukungan terhadap percepatan proses perizinan sekaligus arahan mengenai pola pengamanan, pengendalian massa, akses keluar-masuk kawasan, serta aspek keselamatan yang diperlukan agar festival dapat berlangsung tertib dan aman.
“Dukungan Bapak Kapolresta Malang Kota, Danang Setiyo, beserta jajaran sangat berarti. Tidak hanya dalam membantu percepatan proses perizinan, tetapi juga memberikan arahan sejak awal mengenai pola pengamanan kegiatan. Ini memberikan kepastian bagi penyelenggara sekaligus rasa aman bagi masyarakat yang hadir,” ujar Dadik.

Pemerintah Kota Malang juga mendukung promosi melalui jaringan videotron milik Pemerintah Kota Malang yang tersebar di tujuh titik, yakni di Balai Kota Malang, SMPN 5 Malang, serta lima kecamatan di Kota Malang. Dukungan media promosi tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan informasi kegiatan kepada masyarakat.

Dalam aspek komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang turut membantu mengakselerasi komunikasi publik dan memperluas distribusi informasi kegiatan. Peran ini penting untuk memastikan informasi mengenai rangkaian Festival Mbois 11 – Malang Menyala tersampaikan secara lebih luas, terarah, dan efektif kepada masyarakat.

Sementara itu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang juga memiliki peran strategis dalam memperkuat dampak ekonomi festival. Diskopindag siap mendukung keterlibatan UMKM binaan agar dapat masuk ke dalam ekosistem kegiatan, sekaligus menjembatani peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia. Dengan demikian, festival bukan hanya menjadi ruang hiburan dan kreativitas, tetapi juga menjadi ruang pertumbuhan usaha dan perluasan pasar bagi pelaku UMKM lokal.

Dari sisi lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang turut berperan dalam mendukung proses kegiatan sejak tahap pra-acara, saat pelaksanaan, hingga pasca-acara. Dukungan DLH menjadi penting dalam memastikan aspek kebersihan, pengelolaan lingkungan, serta kesiapan kawasan tetap terjaga.

Keterlibatan DLH juga menjadi bagian penting dalam memproyeksikan pola dukungan berkelanjutan untuk rangkaian road to Festival Mbois maupun kegiatan-kegiatan kreatif berikutnya. Tata kelola event ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada keramaian dan dampak ekonomi, tetapi juga memperkuat kesadaran terhadap kebersihan, lingkungan, dan keberlanjutan.

Dalam pelaksanaan kegiatan nantinya, aspek kemudahan akses terhadap tempat sampah dan ketersediaan tempat sampah dalam jumlah yang memadai juga perlu menjadi perhatian. Hal ini tidak semata-mata terkait kebersihan area kegiatan, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun karakter pengunjung agar terbiasa membuang sampah pada tempatnya.

Dengan penyediaan fasilitas yang mudah dijangkau, tertata, dan tersebar di titik-titik strategis, penyelenggaraan festival diharapkan sekaligus menjadi ruang edukasi publik mengenai budaya bersih dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.

Peran Dinas Perhubungan Kota Malang juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan festival, terutama dalam membantu pengaturan akses kendaraan, rekayasa lalu lintas, serta penataan parkir di sekitar lokasi kegiatan. Dukungan tersebut merupakan bentuk stimulus non-anggaran yang memiliki nilai besar karena berkontribusi pada kelancaran mobilitas masyarakat serta mengurangi potensi kemacetan selama penyelenggaraan festival.

Kelancaran akses menjadi faktor penting dalam event berskala besar. Semakin baik manajemen lalu lintas dan parkir, semakin nyaman pengalaman pengunjung, sekaligus semakin besar peluang aktivitas ekonomi di kawasan sekitar festival untuk berkembang.

Satpol PP Kota Malang turut memberikan dukungan dalam aspek ketertiban dan keamanan kegiatan. Dukungan tersebut juga diperkuat melalui kesiapsiagaan instrumen Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai bagian dari mitigasi risiko dan keselamatan selama acara berlangsung.

Menurut Dadik, keseluruhan dukungan lintas perangkat daerah dan institusi tersebut menunjukkan bahwa insentif kepada masyarakat tidak harus selalu diterjemahkan dalam bentuk hibah ataupun uang tunai dari APBD.
Jika seluruh bentuk dukungan itu dikonversikan dalam nilai ekonomi—mulai dari penggunaan Stadion Gajayana, kemudahan dan percepatan perizinan, promosi videotron, komunikasi publik, dukungan UMKM, pengelolaan lingkungan, pengaturan lalu lintas dan parkir, pengamanan kepolisian, Satpol PP, hingga kesiapsiagaan Damkar—maka nilainya menunjukkan besarnya kontribusi kebijakan dan fasilitas yang diberikan kepada ekosistem kreatif.

Dadik menegaskan bahwa yang perlu dilihat bukan semata-mata nominal anggaran yang dikeluarkan pemerintah, melainkan nilai konversi dari berbagai bentuk dukungan kebijakan, fasilitas, aset, kemudahan, pelayanan, promosi, serta dukungan teknis yang diberikan untuk memastikan Festival Mbois 11 – Malang Menyala dapat berjalan dengan baik.

“Jangan hanya melihat dukungan pemerintah dari berapa rupiah APBD yang diberikan kepada sebuah kegiatan. Aset, perizinan, promosi, pelayanan, keamanan, dan berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah juga mempunyai nilai ekonomi,” jelas Dadik.

Nilai konversi dukungan kebijakan tersebut kemudian menjadi pengungkit aktivitas ekonomi yang jauh lebih besar. Festival Mbois 11 – Malang Menyala diproyeksikan mampu ikut menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat lebih dari Rp10 miliar.
Dampaknya menyebar ke berbagai sektor. Kehadiran pengunjung dan peserta mendorong penggunaan transportasi, peningkatan okupansi hotel dan penginapan, konsumsi makanan dan minuman, pembelian oleh-oleh, transaksi UMKM, hingga pergerakan berbagai jasa pendukung event.

“Yang harus kita lihat bukan sekadar berapa uang yang dikeluarkan pemerintah, tetapi seberapa besar nilai sebuah kebijakan mampu menjadi pengungkit ekonomi masyarakat. Ketika kebijakan, fasilitas, kemudahan, dan kolaborasi pemerintah mampu ikut mendorong perputaran ekonomi hingga lebih dari Rp10 miliar, di situlah terlihat kekuatan dari kebijakan kreatif,” kata Dadik.

Pola tersebut memperlihatkan paradigma baru dalam hubungan antara pemerintah, komunitas, aparat keamanan, pelaku usaha, dan ekonomi kreatif. Pemerintah tidak harus menjadi penyandang dana utama sebuah kegiatan. Pemerintah dapat mengambil posisi sebagai orkestrator ekosistem, dengan menggunakan seluruh instrumen yang dimiliki, mulai dari aset daerah, regulasi, perizinan, media promosi, komunikasi publik, pembinaan UMKM, pengelolaan lingkungan, manajemen lalu lintas, hingga dukungan keamanan dan keselamatan.

Pendekatan ini semakin relevan dengan posisi Malang sebagai bagian dari jejaring kota kreatif dunia. Predikat kota kreatif tidak seharusnya berhenti sebagai identitas atau pengakuan semata, tetapi harus tercermin dalam cara pemerintah merancang kebijakan dan tata kelola kota.
“Kota kreatif harus melahirkan kebijakan yang kreatif. Kreativitas bukan hanya berada di tangan seniman, pelaku industri kreatif atau komunitas, tetapi juga harus hadir di dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Dadik.

Model kolaborasi dalam Festival Mbois 11 – Malang Menyala memperlihatkan bahwa keterbatasan fiskal tidak selalu berarti keterbatasan ruang gerak pemerintah. Ketika anggaran harus dijaga, pemerintah masih dapat memberikan nilai ekonomi yang besar melalui kebijakan dan optimalisasi sumber daya yang sudah dimiliki.

Stadion dapat menjadi ruang produktif. Videotron pemerintah dapat menjadi kanal promosi. Perizinan yang mudah dan cepat dapat mempercepat aktivitas. Diskominfo dapat memperluas komunikasi publik. Diskopindag dapat membawa UMKM ke dalam perputaran ekonomi. DLH dapat memastikan kegiatan tetap tertata dan berkelanjutan. Dishub dapat menjaga mobilitas. Satpol PP dan Damkar dapat memberikan dukungan keselamatan, sementara kepolisian memberikan arahan dan dukungan pengamanan agar kegiatan berlangsung tertib.

Keseluruhan dukungan tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola kota kreatif membutuhkan kerja lintas sektor dan keberanian menghadirkan kebijakan yang adaptif.

Atas kolaborasi tersebut, Dadik menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Danang Setiyo beserta jajaran, serta seluruh perangkat daerah dan pihak lain yang telah terlibat dalam mendukung Festival Mbois 11 – Malang Menyala.

“Terima kasih kepada Bapak Wali Kota Malang, Bapak Wahyu Hidayat, Bapak Kapolresta Malang Kota Danang Setiyo beserta jajaran, serta seluruh perangkat daerah yang telah membuka ruang kolaborasi. Dukungan ini menunjukkan bahwa pemerintah, aparat keamanan, komunitas, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat dapat berjalan bersama. Inilah spirit kota kreatif yang sebenarnya,” ungkap Dadik.

Menurutnya, model seperti ini dapat menjadi pola kebijakan baru dalam tata kelola ekonomi kreatif Kota Malang: bukan semata-mata membelanjakan anggaran untuk menciptakan kegiatan, tetapi menciptakan kebijakan yang memungkinkan masyarakat bergerak, berkolaborasi, menggerakkan ekonomi, dan memperbesar nilai kota secara bersama-sama.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan tidak hanya dapat diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan pemerintah, tetapi dari seberapa besar nilai ekonomi, sosial, edukasi, dan keberlanjutan yang mampu diciptakan melalui setiap kebijakan dan kemudahan yang diberikan.

Dadik Wahyu Chang
Koordinator Malang Creative Fusion (MCF)

Posting Komentar