Malang Creative Fusion

ICCN SANG PENJAGA KOTA

ICCN Kukuhkan Kepengurusan 2025-2028: "The Guardian" Ekosistem Kota dan Kabupaten Kreatif Indonesia



Jakarta, 30 Desember 2025 – Indonesia Creative Cities Network (ICCN), organisasi lintas komunitas yang menaungi jejaring 254 kota dan kabupaten kreatif di seluruh Indonesia, secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan nasional untuk periode 2025-2028. Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor: 36/SK-ICCN/XII/2025 yang ditetapkan di Jakarta.
 

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Tb. Fiki C. Satari, ICCN periode ini membawa misi sebagai "The Guardian"—penjaga, perawat, dan penguat ekosistem kreatif agar tetap hidup, berdaulat, dan berkelanjutan. Fokus utama kepengurusan baru ini dirangkum dalam filosofi "Menjaga Detak Jantung Nusantara, Merawat Pertiwi".
 

Tiga Pilar Gerakan dan Struktur Profesional
Arah gerak ICCN 2025-2028 akan ditopang oleh tiga pilar utama yakni, Mandiri: Memperkuat kemandirian ekonomi organisasi dan jejaring melalui pengelolaan kekayaan intelektual dan tata kelola yang baik, Berkelanjutan: Merawat ekosistem kreatif yang hijau dan inklusif bagi generasi mendatang dan Berdampak: Memastikan program kerja memberikan kesejahteraan nyata bagi pelaku kreatif dan masyarakat.


Struktur organisasi dirancang secara profesional dengan melibatkan tokoh nasional lintas sektor dalam Dewan Pengarah, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, dan Dewan Pengawas. Beberapa tokoh yang memperkuat jajaran ini antara lain Teuku Riefky Harsya (Ketua Dewan Pengarah), Giring Ganesha Djumaryo, Ni Luh Enik Ermawati, Wishnutama Kusubandio, Nicolas J.A. Buchoud dan John Newbigin (Dewan Pengarah), Paulus Mintarga (Ketua Dewan Pengawas), serta jajaran Dewan Kehormatan seperti Erick Thohir, Teten Masduki, Mugiyanto Sipin dan Ilham Akbar Habibie.



Akselerasi Melalui Enam Deputi Strategis
Untuk mempercepat implementasi program, Ketua Umum didukung oleh Ketua Harian, Komite Eksekutif, Sekretaris Umum, Sekretaris Eksekutif, Bendahara Umum serta membentuk enam Deputi Strategis: Deputi 1: Tata Kelola, Partisipasi, dan Urusan Hukum, Deputi 2: Ekosistem Kreatif dan Pembangunan Perkotaan, Deputi 3: Data, Penelitian, dan Indeks Kreatif, Deputi 4: Talenta, Pendidikan, dan Pengembangan Usaha, Deputi 5: Kemitraan Strategis, Penjenamaan, dan Ekonomi Kreatif dan Deputi 6: Urusan Jejaring Internal.

 
Selain itu, posisi Wakil Ketua Umum kini dijabat oleh tokoh publik dan pengusaha nasional, yakni Raffi Farid Ahmad dan Gilang Widya Pramana.


"Momentum ini menandai babak baru perjalanan ICCN. Kami berkomitmen menjaga denyut kota kreatif di seluruh Nusantara agar tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki identitas kuat dan berpengaruh di tingkat global," ujar Tb. Fiki C. Satari.
 

Tentang Indonesia Creative Cities Network (ICCN):
ICCN adalah jejaring organisasi yang berkomitmen menjalankan 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia. Melalui kolaborasi hexahelix, ICCN mendorong pengembangan budaya, inovasi, dan teknologi guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif di Indonesia.

Posting Komentar